Pentingnya Membangun Kontra Narasi Ekstremisme dengan Cinta

Salah satu faktor penyebab yang bisa memengaruhi pola pikir dan sikap masyarakat, terutama generasi muda adalah apa yang terpapar di media sosial, termasuk portal media online.

Hal ini mengingat jumlah pengguna internet dan pengguna layanan media sosial di Indonesia cukup besar. Bahkan, pada awal 2017 lalu, perusahaan riset We Are Social menyebut Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.

Karena pengaruh konten yang terpapar di media sosial, seseorang bisa saja meyakini, seyakin-yakinnya tentang suatu kebenaran. Padahal, sesuatu itu sebenarnya tidak tepat untuk diyakini sebagai sebuah kebenaran yang sebenar-benarnya.

Seseorang, sangat mungkin akan berperilaku ekstrem dan radikal karena meyakini sesuatu yang ia perbuat merupakan keniscayaan. Padahal, ia hanyalah korban dari kebodohan dan ketidakmandirian atas dirinya sendiri karena terpengaruh konten  narasi ekstremisme yang dibumbui ayat-ayat Tuhan.

Terlebih lagi bagi yang memahami ajaran agama secara dangkal, seperti memahami ayat secara tekstual, narasi kebencian yang mengarah kepada tindakan radikal justru diyakini sebagai kebenaran yang harus diperjuangkan, bahkan mereka rela mati untuk mempertahankan dan memperjuangkannya.

Mirisnya, selama ini  gerakan kelompok ektremis-radikalis  seolah sudah identik (diidentikkan) dengan gerakan Islam, sehingga muncul istilah Islam radikal. Sungguh, sebuah fakta yang bertolak belakang dengan Islam itu sendiri yang kehadirannya justru sebagai rahmatan lil alamin.

Temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan bahwa lembaga pendidikan dan masjid menjadi salah satu tempat subur penyemaian radikalisme semakin menguatkan anggapan Barat dan anggapan sebagaian masyarakat kita sendiri  tentang stigma negatif Islam terkait radikalisme-terorisme akibat ulah segelintir ‘yang mengaku Islam’.

Lalu, siapa yang salah, siapa  yang patut dipersalahkan dan pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab atas semua ini?

Secara struktural, pemerintah sebagai penyelenggara negara mempunyai tanggung jawab utama untuk menanggulangi dan mengantisipasi segala tindakan yang mengarah kepada perilaku ekstrem-radikal karena dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagaimanapun, konsep NKRI adalah keputusan final yang harus terus dijaga dan dipertahankan dari rongrongan pihak-pihak yang ingin mengganti  sistem dan bentuk negara sesuai dengan keinginannya.

Namun, menjadi tanggung jawab kita semua untuk menangkal dan mengantisipasinya ketika perilaku ekstrem-radikal sudah terasa meresahkan masyarakat dengan tindakan teror membabi buta yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tak berdosa.

Perlunya Menanam Cinta

Gerakan Islam Cinta (GIC) yang dideklarasikan oleh 40 tokoh muslim Indonesia pada tahun 2012 di Jakarta sebagai  respons kaum muslim moderat terhadap fenomena intoleransi dan radikalisme yang mengatasnamakan agama, bisa kita jadikan rujukan untuk mendidik dan mengarahkan generasi muda penerus bangsa.

Tidak akan pernah ada istilah Islam radikal dan pengindentikan Islam dengan gerakan terorisme global jika semua umat Islam di seluruh dunia mempunyai pemahaman seperti apa yang disampaikan Buya  Ahmad Syafii Maarif dalam deklarasi tersebut bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian, keamanan, dan cinta kasih.

Narasi radikalisme, pesan-pesan intoleran, dan ajaran yang berpotensi pada kekerasan tidak akan mungkin keluar dari mulut (yang mengaku) ulama/ustadz. Tidak mungkin pula disampaikan dalam ceramah dan khotbah Jumat (sebagaimana temuan BNPT), jika mereka mau memahami Islam secara utuh. Islam sebagai sebuah nilai. Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Cinta membawa kedamaian. Tak ada kebaikan terwujud tanpa cinta. Bahkan, tanpa cinta yang menghasilkan tutur kata lemah lembut dan akhlak mulia, bisa dipastikan dakwah Nabi Muhamad dalam mengenalkan dan mengajarkan Islam  akan gagal.

Jika hati sudah dipenuhi cinta, jangankan menghilangkan nyawa sesama, menyakiti dengan kata-kata pun tidak mungkin tega melakukannya.

Dalam lingkup keluarga, jika orang tua berhasil menanamkan cinta di hati anak-anaknya, seberapa deras arus informasi dengan konten-konten ujaran kebencian yang menjerumuskan, tidak akan membawa pengaruh pada anak-anak muda pengguna sosial media.

Fanatisme dalam beragama seringkali menjadi kambing hitam atas perilaku radikal para pelaku teror yang rela mengorbannya nyawanya sendiri dalam aksi-aksinya. Fanatismelah yang sering dianggap menjadi penyebab konflik, baik konflik antarsuku, ras maupun agama dan antargolongan (SARA).

Akan tetapi sekali lagi, apabila pemahaman terhadap Islam didasari dan mengikuti ajaran perdamaian, keamanan, dan cinta kasih, maka fanatisme dan keyakinan atas kebenaran ajaran Islam akan menghasilkan output berupa kebaikan.

Hasil riset Seknas Gusdurian bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyebutkan mayoritas anak muda bersikap menolak terhadap tindakan radikal dan ekstrem berbasis agama, meski ada kecenderungan penurunan toleransi

Artinya, mayoritas anak muda masih punya penalaran yang waras, sehingga bisa membedakan mana baik, mana buruk. Bagaimanapun, tidakan merusak, meneror, apalagi menghilangkan nyawa orang, apalagi dengan cara mengorbankan dirinya sendiri adalah tindakan bodoh yang tidak perlu dilakukan. Apa pun alasannya.

Meski demikian, perlu kita bangun bersama narasi kontra ektremisme dengan memaparkan narasi cinta yang menyejukkan jiwa, mengingat begitu mudahnya akses internet dan begitu banyaknya narasi kebencian terpapar di media sosial yang bisa memengaruhi pola pikir dan sikap generasi muda.

Merujuk pada indikator Schmid tentang radikalisme dan ekstremisme keagamaan (Schmid, 2004), salah satu hal  yang perlu diwaspadai adalah adanya gerakan dari suatu kelompok yang memiliki kecenderungan untuk menempatkan diri mereka di luar arus utama atau menolak  tatanan dunia, politik dan sosial.

Melalui portal media online dan sosial media, gerakan ini cukup masif dan sistematis untuk menggiring opini publik agar mengikuti cara berpikir dan keyakinan mereka. Penolakan yang dilakukan juga termasuk terhadap media infrormasi arus utama.

Menolak dan memvonis media arus utama sebagai media sekuler yang dianggap banyak menzalimi umat Islam tidak hanya bertujuan agar khalayak antipati terhadap media mainstream. Akan  tetapi lebih dari itu, tujuan utamanya justru agar masyarakat lebih tertarik untuk mengakses portal berita yang mereka kelola.

Sebagai pengguna media sosial dan sebagai seorang pekerja migran yang hanya bisa mengakses berita melalui media online, saya pernah mengalami sendiri hal itu. Bertemu dengan orang-orang ‘agamis’ dengan cara pandang hitam-putih yang terus mencoba menggiring opini melalui dunia maya.

Dalam konteks ini, langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs media online yang dianggap mengandung konten negatif karena dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) serta isu SARA, bisa dibilang tepat.

Meski di sisi lain, langkah tersebut justru bisa saja malah menimbulkan kebencian dan dendam, sehingga semakin memantapkan  keyakinan  untuk ‘berjihad’ melawan kezaliman yang mereka definisikan sendiri bersama kelompoknya.

Oleh karena itu, menanggulangi ekstremisme, radikalisme, dan terorisme tidak cukup hanya dengan langkah politik yang dilakukan pemerintah. Seluruh elemen masyarakat  juga harus merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk membangun kontra narasi ekstremisme agar kedamaian dan ketenteraman hidup berbangsa dan bernegara bisa terwujud.

Pun demikian dengan aparat pemerintah. Hendaknya bersikap arif dan bijaksana apabila menyikapi persoalan sensitif yang bisa memicu keresahan publik. Statemen pejabat pemerintah yang tidak tepat atas sebuah kejadian, sangat mungkin akan dapat menimbulkan keresahan apabila sudah terekspose dan ‘digoreng’ sedemikian rupa oleh media.

Setelah melakukan penelitian, Direktur Eksekutif The Wahid Foundation Yenny Wahid pernah menerangkan bahwa faktor kemiskinan, tingkat pendidikan, dan tempat tinggal bukanlah faktor-faktor yang berhubungan langsung dan menyebabkan seseorang untuk berperilaku ekstrem dan radikal.

Selain faktor teraleniasi dan pemahaman tentang jihad yang keliru, salah satu faktor penyebab seseorang  lebih mudah teradikalisasi adalah karena banyak mengonsumsi pesan-pesan kebencian.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa faktor keterpengaruhan seseorang atas konten-konten narasi ekstemisme yang terpapar di media online dan media sosial terletak pada hati.

Membangun kontra narasi ekstemisme tidak perlu dilakukan dengan cara berdebat di media yang sama karena justru akan berpotensi semakin mempertajam perbedaan yang bisa memicu perselisihan  fisik secara nyata.

Dimulai dari lingkup keluarga, mengisi hati anak-anak dan generasi muda dengan cinta merupakan cara ampuh untuk membentengi penerus bangsa dari pengaruh ekstremisme dan radikalisme berbasis agama.

Bagi para ulama, menyampaikan ajaran Islam yang sebenar-benarnya merupakan keniscayaan yang tidak hanya akan membawa kedamaian umat di dunia, tetapi juga sebuah kewajiban yang nanti akan dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya.



from MUSLIM SEJATI https://ift.tt/2EBLgFc
via muslimsejati

Comments

Popular posts from this blog

Hijabers pertama yang mengikuti kontes kecantikan di AS

Doktrin Kebencian Sumber Paham Terorisme, Begini Kesaksian Mantan Teroris